Islam dan Jurnalisme Hadist

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS Al-Hujurat:6)
Sejak awal diturunkannya, jurnalistik telah menyatu dengan agama islam. Hal itu dapat dilihat dari peristilahan yang banyak digunakan di dalamnya. Kata Nabi atau nabiyyun, berarti pembawa berita, wahyu dari kata auha, yang berarti berita. Begitu pula dengan Al-Qur’an dari kata dasar maqru, yang berarti sesuatu yang dibaca dan dipelajari. Selain itu, dikenal kata kitab, atau maktub yang berarti sesuatu yang ditulis dan Al-Hadits yang berarti ucapan atau kejadian.
Salah satu keistimewaan Islam dapat kita temui dalam penggalan ayat di atas. Ternyata, dari seluruh kitab suci yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya al-Qur’an-lah yang meletakkan satu ayat perintah dalam mengkaji berita.
Hal ini pun sangat dipegang teguh oleh sahabat. Satu diantara contohnya adalah kisah umar. Tatkala belum sampai kepadanya berita tentang adab memberi salam di rumah orang yang dibatasi tiga kali, beliau sangat marah dan memberi peringatan keras kepada sahabat yang mengamalkannya sewaktu mendatangi rumah beliau. Umar yang dikenal tegas dan pemberani membuat sahabat ini ketakutan, selain karena ia diperintahkan untuk mendatangkan orang yang pernah mendengar hadits itu. Akhirnya di akhir pencariannya, ia mendapati seorang sahabat yang bernama Abu Said al-Khudri yang saat itu masih kanak-kanak. Setelah mengecek, ternyata betul apa yang dikatakan oleh sahabat ini, maka ia pun melepaskannya.
Jurnalistik adalah aktivitas yang menjadi pondasi kekuatan Islam dalam membangun peradabannya hingga hari ini. Aktivitas ilmiah dalam mengkaji dan meriwayatkan hadits adalah sebuah tradisi yang berurat-akar sehingga keterjagaan ilmu dalam pewarisannya menunjang kekuatan keshahihan ajaran Islam.
Jurnalisme Hadits
Kebudayaan ilmu jurnalistik tersebut turun temurun diwariskan hingga dalam rentang waktu sekitar 700 tahun. Sampai kegemilangan umat Islam mencapai puncaknya pada masa Dinasti Abbasiyah (132 H/750 M-656 H/1258 M). Bukan saja ilmu agama yang berkembang, akan tetapi sampai pada ilmu-ilmu umum seperti  Kedokteran, Matematika, Optika, Geografi, Fisika, Astronomi, Sejarah, dan Filsafat. Semua karangan dan tulisan para ulama muslim dulu mulai dari Ibnu Sina, Ar-Razy, Al-Kindy, sampai Ibnu Haitham masih digunakan hingga kini. Karya tersebut masih menjadi rujukan dalam berbagai universitas di benua Amerika dan Eropa. Tidak lain, yang menjadikan ilmu Islam terjaga adalah jurnalistik itu sendiri.
Salah satu bagian dari aktivitas jurnalistik dalam Islam adalah periode dalam meriwayatkan hadits. Aktivitas dalam mengkaji dan meriwayatkan hadits adalah tradisi yang menjadi trend (kecenderungan) di kalangan umat Islam. Hingga dikenal berbagai macam karya ulama dari pengumpulan berita baik berupa kejadian maupun perkataan dalam bentuk buku atau kitab. Pembahasannya pun masih relevan dengan zaman hingga hari ini. Bahkan peradaban Cina yang dikenal dengan peradaban teksnya mampu digeser setelah eksis dalam  disiplin ilmu literasinya.
Salah satu hal  yang patut untuk diperhatikan adalah jurnalisme hadits. Bagaimana para ulama menghimpun dan menetapkan validitas sebuah berita. Bahkan berkembang satu ilmu khusus yang diberi nama mustholahul Hadits. Ilmu tentang peristilahan Hadits yang merupakan bagian dari ilmu riwayah Hadits.  Cakupan ilmu ini meliputi pengetahuan tentang matan, makna, faidah dan sanad dari Hadits itu sendiri.
Selain dalam segi validitas (keshahihan), dikenal juga ilmu verifikasi sanad, seperti Jarh wa At-Ta’dil. Bagian dari ilmu Hadits yang mengkritik para periwayat dari segi pengamalan sunnah serta aktivitas keseharian mereka. Jika didapati periwayat yang lemah hafalan, mudallis, tidak menjaga muru’ah, maka hadits tersebut bisa turun derajatnya bahkan menjadi dhaif (lemah) atau maudhu (palsu).
Dalam kegiatan mengkaji dan meriwayatkan hadits, begitu banyak didapati karya yang menunjukkan bagaimana ketelitian serta kehati-hatian dalam pembawa dan periwayat berita. Diantaranya dikenal Imam Bukhari yang sampai hari ini pun, para ulama bersepakat keshahihan kumpulan hadits yang diriwayatkan imam Bukhari dalam kitab jami’ush-shahih-nya. Bahkan kitabnya didaulat sebagai kitab tervalid setelah al-Qur’an dan menjadi bahan rujukan dari masa ke masa. Semua itu tidak lain karena aktivitas dalam meriwayatkan berita adalah sesuatu yang sudah menjadi tradisi. Kedudukan seseorang dilihat dari seberapa banyak ia menghafal hadits, dan sejauh mana ia mengamalkannya. Bukan dinilai dan diukur lewat pangkat dan harta yang ia miliki. Bahkan sebaliknya, kedudukan seseorang di zaman kegemilangan umat Islam dinilai dari seberapa banyak harta yang dihabiskannya untuk memperoleh ilmu. Seorang sahabat, Abdullah bin Abbas mengatakan, dahulu kami menuntut ilmu dalam keadaan hina, akan tetapi setelah kami berilmu, Allah memuliakan kami dengannya.
Dalam Ilmu hadits sangat masyhur nama Imam Bukhari yang menemui 1080 orang sampai mengumpulkan 300.000 hadits. 200.000 Hadits dhaif dan 100.000 lainnya shahih. Ia memilih sekitar 4.000-an hadits yang diulas dan ditelitinya selama 16 tahun. Di sini tampak kesungguhan para ulama di dalam mengawal sunnah dari kebohongan dan pemalsuan, sehingga para pembenci, perusak, dan pendengki sunnah tidak mampu mewujudkan tujuannya. Prinsip-prinsip yang diletakkan para ulama membuat tiap ulama dan penuntut ilmu dapat membedakan antara hadits shahih dan maudhu’ (palsu). Mereka bisa mengetahui rawi yang jujur dan berbohong, yang benar dan yang salah, yang cermat dan ceroboh.
Mengembalikan Budaya Ilmiah dalam Jurnalisme
Mengamati realitas sekarang, ditemukan hal yang cukup aneh. Dalam mengelola dan menyalurkan berita, media sudah tidak lagi berimbang. Berita yang datang melalui berbagai media hari ini sangat sarat muatan ideologis. Berita dikelola untuk mengarahkan opini masyarakat. Hingga kemurnian dalam isi berita tidak lagi menjadi hal utama.
Padahal salah satu kode etik jurnalistik adalah objektifitas. Kemampuan mengelola informasi tanpa tendensi pribadi maupun kepentingan lain. Akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat.
Oleh karena itu, budaya ilmiah dan spirit jurnalisme hadits harus kembali dijunjung tinggi. Karena peradaban hanya akan tegak dan dibangun di atas kecintaan terhadap tradisi ilmu, tinta dan peluh. Karena yang kita ingin bangun kembali adalah peradaban yang telah lama hilang. Sebuah peradaban warisan generasi terbaik manusia. Diletakkan pada wahyu ilahi yang paling pertama turun yang mampu mereformasi peradaban hingga memimpin 2/3 belahan dunia. Wahyu yang mengawal transformasi peradaban yang menjadi anugrah dari Allah, hingga menguasai sebagian besar daratan Eropa, Asia dan Afrika selama kurang lebih 700 tahun.
Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan (QS Al-‘Alaq:1)
Ya, wahyu inilah yang saya maksud (Wallohu Ta’ala A’lam)
Oleh:
Samsuar Hamka (Alumni Universitas Negeri Makassar)



Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Al-Ghuraba Official Site - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger